Panduan Lengkap Memahami Perseroan Terbatas (PT), Pengertian, Jenis, Ciri-ciri, dan Modalnya
Desember 3, 2024
By Ramadhan Maulana Ikhsan
Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu bentuk badan usaha yang memiliki status hukum tersendiri dan dapat berdiri sendiri sebagai entitas yang terpisah dari pemiliknya.
PT didirikan dengan mengumpulkan modal melalui saham yang dibagi kepada para pemegang saham. Setiap pemegang saham memiliki tanggung jawab terbatas yang hanya sebanding dengan saham yang dimilikinya, sehingga jika perusahaan mengalami kerugian atau masalah hukum, pemegang saham tidak akan menanggung kewajiban lebih dari jumlah saham yang mereka miliki.
PT juga memiliki kemampuan untuk melakukan transaksi saham, yang memungkinkan perubahan status kepemilikan tanpa harus membubarkan perusahaan.
Pada dasarnya, PT merupakan unit usaha yang didirikan oleh minimal dua orang yang sepakat untuk menjalankan usaha bersama dengan cara membentuk perusahaan yang kemudian disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Proses ini dilakukan melalui pembuatan akta perusahaan yang dibuat oleh notaris dan dilanjutkan dengan pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Ciri-ciri Perseroan Terbatas
Perseroan Terbatas memiliki ciri khas yang membedakannya dari jenis badan usaha lainnya. Beberapa ciri utama PT adalah:
1. Didirikan untuk Mencari Keuntungan
Tujuan utama pendirian PT adalah untuk memperoleh keuntungan bagi pemiliknya, dengan cara menjalankan kegiatan usaha yang produktif.
2. Fungsi Komersial dan Ekonomi
PT memiliki peran ganda, yaitu sebagai badan usaha yang berfungsi dalam bidang komersial (penjualan barang atau jasa) serta berperan dalam perekonomian dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan kontribusi terhadap pendapatan negara.
3. Modal Dari Saham dan Obligasi
Modal PT diperoleh dari saham yang dijual kepada pemegang saham dan juga dapat diperoleh dari obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan.
4. Tidak Memperoleh Fasilitas Negara
PT beroperasi secara independen tanpa adanya bantuan atau subsidi langsung dari negara.
5. RUPS Menentukan Kekuasaan Tertinggi
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memiliki kekuasaan tertinggi dalam menentukan arah kebijakan perusahaan, termasuk pemilihan direksi dan keputusan penting lainnya.
6. Tanggung Jawab Terbatas
Pemegang saham memiliki tanggung jawab yang terbatas pada jumlah modal yang mereka tanamkan melalui pembelian saham. Ini artinya, mereka tidak akan menanggung kerugian lebih dari saham yang mereka miliki.
7. Keuntungan dalam Bentuk Dividen
Pemegang saham berhak memperoleh keuntungan dari perusahaan dalam bentuk dividen, yang dibagikan sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki.
8. Direksi sebagai Pemimpin Perusahaan
Direksi bertanggung jawab atas pengelolaan perusahaan secara operasional dan strategis. Direksi dipilih oleh RUPS dan menjalankan kebijakan yang telah disetujui.
Jenis-jenis Perseroan Terbatas
Terdapat beberapa jenis PT yang dapat didirikan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pendirian perusahaan tersebut. Berikut adalah enam jenis utama PT yang ada di Indonesia:
1. Perseroan Terbatas Terbuka (Tbk)
PT Terbuka adalah jenis PT yang sahamnya dijual kepada publik melalui pasar modal. Perusahaan ini harus memenuhi berbagai persyaratan ketat yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Contoh perusahaan PT Terbuka adalah PT Bank Central Asia Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.
2. Perseroan Terbatas Tertutup
Berbeda dengan PT Terbuka, PT Tertutup tidak menjual sahamnya kepada publik. Saham hanya dibagikan kepada kalangan terbatas, seperti keluarga, teman, atau investor tertentu.
3. Perseroan Terbatas Kosong
PT Kosong adalah perusahaan yang sudah terdaftar dan memiliki izin usaha, namun tidak melakukan kegiatan operasional. Perusahaan ini masih sah secara hukum, tetapi tidak aktif menjalankan usahanya.
4. Perseroan Terbatas Domestik
Jenis PT ini beroperasi di dalam negeri dan sepenuhnya mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia. PT Domestik wajib memenuhi berbagai regulasi yang ada di Indonesia.
5. Perseroan Terbatas Perseorangan
PT Perseorangan hanya dimiliki oleh satu orang yang juga berperan sebagai direktur. Semua keputusan perusahaan, termasuk yang diambil dalam RUPS, berada di tangan satu orang pemilik ini.
6. Perseroan Terbatas Asing
PT Asing adalah perusahaan yang didirikan oleh investor asing di Indonesia. Meskipun beroperasi di Indonesia, perusahaan ini harus mematuhi undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Modal Perseroan Terbatas (PT)
Modal yang digunakan untuk mendirikan dan menjalankan PT terbagi menjadi tiga jenis, yakni modal dasar, modal yang ditempatkan, dan modal yang disetorkan. Setiap jenis modal memiliki peran penting dalam operasional PT.
1. Modal Dasar
Modal dasar adalah jumlah modal yang ditentukan pada saat pendirian PT dan akan menjadi dasar dalam menentukan skala usaha perusahaan, apakah perusahaan tersebut skala kecil, menengah, atau besar.
2. Modal yang Ditempatkan
Modal yang ditempatkan adalah jumlah modal yang harus disetor oleh para pemegang saham untuk mendirikan PT. Jumlah ini harus minimal 25% dari modal dasar yang telah ditentukan.
3. Modal yang Disetorkan
Modal yang disetorkan adalah jumlah uang yang benar-benar dibayarkan oleh para pemegang saham sebagai kontribusi mereka untuk operasional perusahaan. Sama halnya dengan modal yang ditempatkan, jumlah modal yang disetorkan minimal harus 25% dari modal dasar perusahaan
Kelebihan dan Kekurangan Perseroan Terbatas (PT)
Kelebihan PT
– Badan hukum yang terjamin: Kelangsungan perusahaan terjamin meski terjadi pergantian pemilik.
– Tanggung jawab terbatas: Pemegang saham hanya bertanggung jawab sebesar modal yang mereka tanamkan.
– Pemindahan kepemilikan saham mudah: Kepemilikan saham dapat dipindahkan tanpa harus membubarkan perusahaan.
– Kemudahan dalam pengembangan usaha: Perusahaan dapat mendapatkan modal lebih mudah untuk ekspansi.
– Manajemen profesional: Pengelolaan modal oleh para ahli meningkatkan efisiensi.
Kekurangan PT
– Biaya tinggi: Proses pendirian dan operasional PT membutuhkan biaya yang cukup besar.
– Proses rumit: Dibandingkan badan usaha lainnya, pendirian PT lebih kompleks.
– Keuntungan tersembunyi: Beberapa pemegang saham menganggap keuntungan perusahaan sering disembunyikan.
– Pajak tinggi: PT dikenakan pajak karena merupakan subjek pajak negara.
Unsur-unsur Perseroan Terbatas (PT)
1. Organisasi yang Teratur
PT memiliki struktur organisasi yang jelas, terdiri dari RUPS, Direksi, dan Komisaris.
2. Kekayaan Tersendiri
PT memiliki kekayaan yang terpisah dari pemilik, yang menjadi tanggung jawab dalam hubungan hukum.
3. Hubungan Hukum Sendiri
PT dapat melakukan hubungan hukum dan perbuatan hukum sebagai subjek hukum.
4. Memiliki Tujuan Sendiri
PT harus memiliki tujuan yang jelas dalam menjalankan operasional usaha.
Struktur Organisasi PT
1. Dewan Komisaris
Bertugas mengawasi dan memberi arahan pada kebijakan perusahaan.
2. Direksi
Bertanggung jawab mengelola operasional harian perusahaan.
3. Departemen Fungsional
Departemen seperti Keuangan, Pemasaran, Produksi, SDM, dan TI yang mendukung kegiatan perusahaan.
Dampak Makroekonomi yang Dihasilkan oleh PT
– Menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
– Meningkatkan pendapatan nasional melalui aktivitas perusahaan.
– Investasi dan pengembangan meningkatkan sektor terkait.
– Kontribusi pajak yang mendukung penerimaan negara.
– Ekspor dan impor membantu neraca perdagangan negara.
– Pengembangan wilayah dan infrastruktur mendorong pertumbuhan daerah.
– Transfer teknologi dan pengetahuan meningkatkan inovasi dan daya saing.
– Stabilitas sosial membantu mengurangi kemiskinan.
– Peningkatan produktivitas memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi.
Peraturan Terkait PT di Indonesia
– UU No. 40 Tahun 2007 mengatur tentang pendirian, operasional, dan likuidasi PT.
– UU No. 25 Tahun 2007 mengatur penanaman modal dalam PT.
– PP No. 27 Tahun 1998 mengatur akta pendirian PT.
– PP No. 29 Tahun 2016 mengatur RUPS PT.
– PP No. 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial perusahaan.
Menteri Keuangan No. 146/PMK.010/2017 tentang laporan keuangan PT.
Cara Membuat PT di Indonesia
– Penyusunan rencana bisnis sebagai dasar pendirian perusahaan.
– Pemilihan nama perusahaan yang sesuai dengan regulasi KBLI.
– Penyusunan akta pendirian yang harus disahkan oleh notaris.
– Penyetoran modal sesuai dengan yang tercantum dalam akta.
– Pembuatan izin usaha dan pendaftaran NPWP.
– Pendaftaran badan hukum di Kemenkumham.
– Pengumuman pendirian di Berita Negara.
– Pendaftaran Jamsostek dan izin ketenagakerjaan.
PT adalah bentuk badan usaha yang terjamin secara hukum, dengan modal yang berasal dari saham. Meskipun ada beberapa kekurangan seperti biaya yang tinggi dan proses yang rumit, PT menawarkan banyak keuntungan, terutama dalam hal tanggung jawab terbatas dan kemudahan dalam mengembangkan usaha.
PT juga memiliki dampak positif bagi ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan nasional, dan memberikan kontribusi pajak yang penting.
Bila Anda kesulitan, cobalah untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau konsultan bisnis yang berpengalaman agar bisa memastikan semua proses di dalamnya telah berjalan sesuai hukum
Manajemen keuangan yang efektif sangat penting bagi keberlanjutan dan pertumbuhan PT. Dengan menggunakan Accurate Online, PT dapat mengelola keuangan dengan lebih efisien, mulai dari perencanaan anggaran, pencatatan transaksi, pembuatan laporan keuangan, hingga pengelolaan pajak.
Accurate Online membantu memastikan bahwa proses keuangan perusahaan berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, memberikan kepercayaan diri bagi manajer dan pemegang saham untuk membuat keputusan bisnis yang lebih baik.
Berlangganan Accurate Online dapat melalui www.Akuntansiusaha.id dengan dilengkapi tim Expert Berpengalaman Respon Cepat dan ramah dalam Pelayanan.
KLIK DISINI untuk informasi lebih lanjut dan Dapatkan Promo Akhir Tahun 2024.