NIB E-Commerce: Aturan Baru Pemerintah untuk Pelaku Usaha Online
Juni 18, 2026
By Ramadhan Maulana Ikhsan
Pada Intinya :
1. Pemerintah menetapkan kewajiban bagi seluruh pelaku usaha e-commerce di marketplace untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang mulai berlaku efektif sejak 8 Juni
2. Accurate Online sebagai sistem akuntansi berbasis cloud membantu pelaku e-commerce mengelola transaksi secara lebih terstruktur. Integrasi E- Commerce dengan sistem keuangan digital Accurate Online memberikan dampak langsung pada efisiensi operasional
Pemerintah menetapkan kewajiban bagi seluruh pelaku usaha e-commerce di marketplace untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang mulai berlaku efektif sejak 8 Juni.
Regulasi ini hadir untuk memperkuat ekosistem perdagangan digital. Pemerintah menegaskan peran tiga pihak utama dalam e-commerce, yaitu penjual (seller), platform digital, dan konsumen. Setiap pihak memiliki hak dan kewajiban yang lebih jelas dalam sistem perdagangan online.
Pengertian NIB E-Commerce
NIB e-commerce adalah Nomor Induk Berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik atau platform digital.
NIB diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang merupakan sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik di Indonesia. Sistem ini berada di bawah pengelolaan Kementerian Investasi/BKPM dan berfungsi sebagai identitas legal usaha sekaligus izin dasar operasional bisnis.
Fungsi NIB dalam Bisnis Online
NIB memiliki peran penting dalam legalitas usaha digital. Dalam praktik e-commerce, NIB menjadi dasar formal bagi pelaku usaha untuk menjalankan aktivitas bisnis secara sah.
1. Legalitas usaha digital
NIB memastikan pelaku usaha memiliki status resmi di mata hukum dan pemerintah.
2. Akses ekosistem perdagangan elektronik
Dengan NIB, pelaku usaha dapat beroperasi di berbagai platform seperti marketplace dan toko online.
3. Penguatan sistem pengawasan usaha
NIB membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan aktivitas perdagangan digital secara lebih terstruktur.
Siapa yang Wajib Memiliki NIB E-Commerce
Kewajiban NIB tidak hanya berlaku untuk perusahaan besar, tetapi juga mencakup pelaku usaha digital skala kecil hingga menengah.
1. Seller marketplace
Penjual di platform seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan TikTok Shop.
2. Pemilik toko online mandiri
Pelaku usaha yang menggunakan website e-commerce pribadi.
3. UMKM berbasis media sosial
Usaha yang menerima pesanan melalui Instagram, Facebook, atau WhatsApp.
4. Pengelola platform digital
Perusahaan yang mengoperasikan marketplace atau sistem perdagangan elektronik.
Cara Membuat NIB E-Commerce Melalui OSS
Penerbitan NIB dilakukan melalui sistem OSS RBA yang sudah terintegrasi secara nasional.
1. Registrasi akun OSS
Pelaku usaha membuat akun melalui situs resmi https://oss.go.id/id
2. Login menggunakan identitas usaha
Perseorangan menggunakan NIK, sedangkan badan usaha menggunakan data perusahaan.
3. Pemilihan KBLI
Pelaku usaha memilih klasifikasi bidang usaha sesuai aktivitas bisnis.
4. Pengisian data usaha
Data usaha diisi secara lengkap dan sesuai kondisi aktual.
5. Penerbitan NIB otomatis
Jika semua data valid, sistem OSS akan menerbitkan NIB secara otomatis.
Integrasi E Commerce dengan Sistem Bisnis Digital Accurate Online
Dalam praktik bisnis modern, NIB tidak hanya menjadi dokumen legalitas, tetapi juga bagian dari ekosistem digital usaha yang lebih luas.
Accurate Online sebagai sistem akuntansi berbasis cloud membantu pelaku e-commerce mengelola transaksi secara lebih terstruktur. Integrasi E- Commerce dengan sistem keuangan digital Accurate Online memberikan dampak langsung pada efisiensi operasional.
1. Pencatatan transaksi otomatis
Seluruh transaksi penjualan dari marketplace dapat tercatat secara sistematis.
2. Pengelolaan laporan keuangan real-time
Pelaku usaha dapat memantau kondisi keuangan secara langsung dan akurat.
3. Sinkronisasi data penjualan e-commerce
Data dari berbagai platform dapat diintegrasikan dalam satu sistem.
4. Penguatan manajemen bisnis berbasis data
Kombinasi E-Commerce dan Accurate Online membantu pelaku usaha mengambil keputusan berbasis data yang lebih presisi.
Dalam praktik bisnis modern, E- Commerce akan lebih optimal jika didukung sistem pengelolaan keuangan Accurate Online. Integrasi keduanya membantu pelaku usaha membangun bisnis digital yang lebih tertib, efisien, dan terukur.
Langganan Accurate Online melalui www.Akuntansiusaha.id dengan tim expert berpengalaman respo cepat dan ramah dalam pelayanan
KLIK DISINI Untuk Langganan Accurate



